Pemerintah Bahas Pembangunan IKN Bersama Pakar Hukum Tata Negara

Pradesain Istana Kepresiden /tangkapan layar akun Instagram Presiden Jokowi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kini mulai membahas  menyangkut pemindahan  Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menemui Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Partikno di Istana Negara pada Senin (22/11/2021).

Yusril menegaskan, niatnya untuk membantu Presiden mendalami berbagai permasalahan hukum tentang  IKN yang Rancangan Undang-undangnya kini sedang dibahas dengan DPR.

“Permasalahan hukum itu antara lain menurut Yusril adalah kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN,” tutur Yusril dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Yusril yang juga menjadi lawyer beberapa perusahaan pengembang raksasa akan mengorganisasi peranan swasta yang berkeinginan membangun commercial area di IKN. 

Pembiayaan sepenuhnya kata dia dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti master plan IKN.  “Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu” kata Yusril

.

Yusril melanjutkan pihak swasta ini sedikitpun tak ingin memberatkan dan membebani Pemerintah.  “Mereka ingin menanam modal dan membayar lahan sesuai ketentuan Pemerintah,” tutur dia.

Kata dia, Presiden menyambut baik masukan dan pendapat terkait pembangunan IKN.  Presiden menyerahkan detil-detil permasalahannya untuk didiskusikan dengan Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Ketua Bappenas Suharso Manoarfa.

“Presiden sangat antusias membahas IKN dan berharap pembangunan IKN dan kepindahan Ibu Kota ke Kaltim tersebut berjalan sesuai rencana,” katanya.

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.