Pemerintah Bakal Eksekusi 2.086 Hektare Lahan di IKN, Janjikan Warga Relokasi
JAKARTA, inibalikpapan.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan kesiapan untuk menggusur lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih belum terbebas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan sosialisasi dan ganti rugi lahan milik warga setempat sebelum proses penggusuran mereka lakukan.
Hingga kini, masih ada sekitar 2.086 hektare lahan di IKN yang belum terbebas. Basuki menjelaskan bahwa proses sosialisasi akan Gubernur Kaltim lakukan pada 27 Juni, kemudian lanjut dengan penggusuran dan pembayaran ganti rugi.
“Sudah memasuki tahap PDSK Plus, yang berarti sudah ada negosiasi dan tinggal menunggu sosialisasi dari Gubernur. Nanti tanggal 27 ini sosialisasi, gusur, bayar,” ujar Basuki di Jakarta melansir Suara, jaringan
.Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki menyebut nilai ganti rugi diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Namun pembayaran akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. Meskipun Basuki tidak menyebutkan anggaran secara rinci, ia memastikan bahwa lahan kebun milik warga akan mereka ganti rugi. Warga juga akan mendapat hunian baru.
Basuki juga menjanjikan relokasi bagi warga yang terkena dampak penggusuran. Dengan rencana pembangunan 91 hunian yang bisa berupa rumah susun atau rumah tapak.
Agar Anda ketahui, lahan yang belum terbebas tersebut akan pemerintah gunakan untuk beragam proyek. Seperti pembangunan Tol Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Tol Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp.3, yang berada di dekat pintu masuk Bandara VVIP IKN.
Selain itu, lahan tersebut juga mencakup akses jalan menuju Masjid Negara IKN dan kawasan pengendalian banjir Bendungan Sepaku – Semoi.
“Kita berusaha untuk mempercepat proses ini. Saya terus berkomunikasi dengan Penjabat Gubernur Kaltim,” tutup Basuki.
BACA JUGA