Pemerintah Batal Naikkan UKT, Jokowi: Kemungkinan Baru Dimulai Tahun Depan
JAKARTA, inibalikpapan.com– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak akan terjadi tahun ini, melainkan kemungkinan baru berlaku tahun depan.
Jokowi mengumumkan keputusan ini dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin (27/05/2024).
“Saya telah menyampaikan pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Berdasarkan evaluasi tersebut, kami memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT yang semula rencananya tahun ini,” ujar Jokowi melansir laman Sekretariat Kabinet.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa kenaikan UKT akan mereka evaluasi dan kaji terlebih dahulu.
“Kami akan mengevaluasi kenaikan UKT secara menyeluruh. Setiap universitas akan mengkaji dan mengkalkulasi kebutuhan masing-masing, sehingga kebijakan kenaikan UKT ini kemungkinan akan mulai tahun depan. Jadi, ada jeda waktu sebelum kebijakan ini berlaku,” tambahnya.
Pada Senin pagi (27/05/2024), Jokowi juga bertemu dengan Mendikbudristek di Istana Merdeka untuk berdiskusi mengenai isu kenaikan UKT. Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan ini mereka ambil setelah melakukan evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak. Termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.
“Kami telah bertemu dengan para rektor dan memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Kami akan mengevaluasi seluruh permintaan kenaikan UKT dari PTN,” kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Nadiem menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus sejalan dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan. Sehingga pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Mendikbudristek juga menyampaikan terima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, dan para rektor yang telah memberikan masukan.
“Detail kebijakan Dirjen Dikti jelaskan dalam waktu dekat. Sekali lagi, terima kasih,” tutup Nadiem.
BACA JUGA