Pemerintah Beli 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membeli 24 unit pesawat tempur F-15EX baru dari Amerika Serikat (AS).
Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau komitmen pembelian Pesawat Jet tempur F-15EX yang merupakan jet tempur generasi 4.5 telah dilakukan.
Penandatanganan itu dilakukan di The Boeing Company, St. Louis, Missouri dan pihak Amerika Serikat juga telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN
“Penandatanganan MoU komitmen pembelian 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX,” tulis Mentero Pertahanan (Menhan) Prabowo dalam unggahan foto di akun Instagramnya @prabowo.
Dalam unggahan tersebut, Prabowo turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut dan menyempatkan melihat unit pesawat tempur tersebut di kantor Boeing bersama pejabat Kemhan dan The Boeing Company.
Sebelumnya pada November 2022 lalu, Menhan Prabowo memastikan rencana pembelian jet tempur F-15 sedang dalam tahap lanjut dan menunggu persetujuan akhir dari pemerintah.
Kepastian itu disampaikan Menhan Prabowo seusai melakukan pembicaraan empat mata dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd J. Austin III di kantor Kemhan RI, Jakarta.
Menurut Menhan saat itu, Boeing telah menyetujui tawaran finansial yang diberikan dan diyakini paket itu terjangkau. Menhan juga menyatakan bahwa negosiasi telah berjalan dengan sangat baik.
Adapun Departemen Luar Negeri AS menyetujui potensi penjualan jet tempur F-15 dan peralatan terkait kepada RI pada Februari 2022 lalu.
“Kami tentu mendukung upaya Menhan Prabowo untuk terus memodernisasi sistem dan kemampuan pertahanan mereka dan kami ingin terus membantu dengan cara apapun yang kami bisa,” kata Austin saat itu.
“Akuisisi F15 tentu meningkatkan interoperabilitas,” tambah Austin. (Kemhan)
BACA JUGA