Pemerintah Berencana Bentuk Dewan Media Sosial, Menkominfo Ungkap Tujuannya
JAKARTA, inibalikpapan.com -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah merespons positif masukan dari organisasi masyarakat sipil dan kajian akademik dari UNESCO itu.
“Wacana pembentukan DMS adalah respons positif pemerintah atas masukan dari teman-teman CSO (organisasi masyarakat sipil), dan kajian akademik dari UNESCO,” kata Budi Arie, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Saat ini, pemerintah sedang mempertimbangkan wacana DMS dan membuka diri terhadap masukan-masukan lanjutan.
“Jika terbentuk, DMS akan berfungsi untuk memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia agar lebih akuntabel,” tambahnya.
Dewan Media Sosial ini nantinya akan berbentuk jejaring atau koalisi independen yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, dan pelaku industri.
“DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial. Termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” jelasnya.
BACA JUGA