Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tarawih di Masjid dan Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Presiden Joko Widodo

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Terus menurunnya kasus covid-19, membuat Pemerintah melonggarkan kegiatan di masyarakat, khususnya menjelang ramadan dan lebaran.

“Situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci ramadan,” ujar Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Dia memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan ibadah Tarawih berjamaah di masjid, namun tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Tahun ini umat muslim dapat melaksanakan ibadah tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan prokes,” ujarnya.

Termasuk juga memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran tahun ini. “Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan,” katanya. 

Hanya saja kata dia, ada syarat yang harus dipenuhi yakni telah mendapatkan vaksin lengkap atau dosis dua dan dosis tiga atau booster.

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta dengan tetap menerapkan prokes yang ketat,” tandas Jokowi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.