Pemerintah Bolehkan Penggunaan Obat Tradisional untuk Pasien Covid-19

Isolasi mandiri / ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam mengatasi pasien Covid-19, masyarakat kerap menggunakan obat tradisional yang diyakini dapat menyembuhkan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya mendukung upaya tersebut. 

“Pemerintah mendukung, penggunaan obat tradisional oleh masyarakat, asalkan telah mendapatkan izin lisensi dari Badan POM,”

Selama pandemi berjalan, sudah banyak bukti ilmiah terkait obat Covid-19 dan terus berkembang. Banyak diantaranya sudah terbukti dan berkhasiat melalui uji klinis.

Sejauh ini WHO menyarankan beberapa jenis obat yang digunakan pasien Covid-19 yang berdasarkan temuan klinis dan dibawah pengawasan dokter. 

“Masyarakat perlu mengetahui sebelum dapat mengklaim sebuah obat, maka perlu uji klinis terlebih dahulu,” lanjutnya.
 
Di sisi lain, pemerintah bekerja keras antar kementerian/lembaga untuk terus menambahkan pasokan vaksin. Dan menjamin agar setiap masyarakat dapat memenuhi haknya untuk melakukan vaksinasi. 

Pemerintah sudah melakukan upaya menambah pasokan vaksin dari luar negeri untuk dikirimkan ke Indonesia, serta akselerasi proses mengkonversi bulk vaksin menjadi vaksin yang siap disuntikkan. 

Sejauh ini vaksinasi masih diprioritaskan di daerah dengan populasi rentan, secara paralel mengejar cakupan nasional secara luas.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen mempercepat cakupan vaksin, salah satunya melalui kegiatan dibantu TNI/Polri agar distribusi vaksin tepat waktu.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.