Pemerintah dan BI Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru

pecahan uang kertas baru Rp 100.000 tampak depan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 di Jakarta pada Kamis (18/08/2022).

Tujuh uang pecahan tersebut telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022 kemarin.

Dilansir dari laman Bank Indonesia, tujuh uang pecahan tersebut yakni Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Uang pecahan baru tersebut tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang pecahan 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang pecahan yang baru yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol NKRI.

Pengeluaran dan pengedaran uang pecahan baru 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat Undang-undang Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.