Top Header Ad

Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Terburuk Terkait Lonjakkan Varian Omicron

Ketua DPR, Puan Maharani. (Dok: DPR)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menyiapkan skenario terburuk dengan semakin melonjaknya kasus covid-19 varian Omicron.

“Menyiapkan segala kebutuhan untuk kondisi terburuk sudah harus dilakukan oleh Pemerintah sejak sekarang,” kata Puan dalam keterangannya kepada Parlementaria.

“Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu,”

Puan pun berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi.

Apalagi belakangan kasus aktif covid-19 juga melonjak tajam. Bahkan hingga

5 Januari 2022 terdapat 4.878 kasus aktif adi Indonesia.

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan, Indonesia tidak boleh lagi mengalami kondisi serba keterbatasan seperti saat varian Delta menyerang.

“Jangan sampai kita kekurangan obat, oksigen, bahkan bed di rumah sakit untuk merawat pasien-pasien Covid,” ujarnya

“Koordinasi antara pusat dan daerah harus betul-betul optimal, termasuk dengan berbagai lembaga dan instansi terkait,”

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, total kasus Omicron saat ini sudah ada 254 kasus di mana 239 di antaranya adalah dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

“Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri untuk ditunda sementara waktu. Kasus Omicron sudah kian bertambah dan berdasarkan laporan, pasien terbanyak baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri,” ucap Puan.

“Jika memang tidak ada sesuatu yang urgent, lebih baik tidak dulu melakukan perjalanan ke luar negeri. Kesadaran masyarakat memainkan peranan penting untuk menjaga agar Indonesia tidak kembali mengalami hantaman gelombang Covid-19.”

 Saat ini Indonesia menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark. Indonesia juga menambah durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air, baik WNI maupun WNA, menjadi 7 dan 10 hari.

“Penerapan karantina terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri harus terus dengan pengawasan ketat. Kita harapkan semua pihak mematuhinya, termasuk para pejabat,” sebut Puan.

 Mantan Menko PMK itu berharap masyarakat mematuhi segala peraturan yang berlaku agar penyebaran Omicron di Indonesia dapat teratasi.

“India dan Peru mengalami gelombang baru Covid-19. Bahkan di India hari ini terjadi tambahan hampir 100 ribu kasus, dengan peningkatan 57 persen dalam sehari. Kita tidak mau Indonesia mengalami hal yang sama,” ucap Puan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.