Pemerintah Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah mendorong pengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada 4 hal yaitu pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan kegiatan usaha syariah.
“Pemerintah mendorong Tokopedia dan berbagai penyedia layanan e-commerce yang lain juga. Saya lihat Tokopedia ini terbesar dari e-commerce kita, untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam mendukung pengembangan industri halal,” ujar Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam siaran persnya
Untuk pengembangan industri produk halal, Wapres berharap Tokopedia dapat membantu mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.
“Saya kira peran Tokopedia bukan hanya memasarkan [produk halal] di dalam negeri tetapi juga di luar negeri, supaya kita menjadi eksportir produk halal terbesar di dunia,” harapnya.
Selain itu, Wapres juga mengharapkan Tokopedia untuk andil dalam upaya pengembangan dana sosial syariah terutama zakat dan wakaf dengan meningkatkan literasi masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam menyalurkan dana sosial syariahnya.
“Saya kira Tokopedia ini bisa menjadi kanal yang andal untuk penyaluran wakaf begitu juga zakat,” ujarnya.
Sementara, terkait pengembangan dan perluasan usaha syariah, Wapres berharap Tokopedia dapat berperan dengan memfasilitasi pelaku usaha syariah khususnya UMKM syariah secara daring dan memperluas akses pembayaran digital yang sesuai dengan prinsip syariah
“UMKM itu kan biasanya kurang modalnya, kurang pengetahuannya, kurang pemasarannya, dan juga kurang kualitas produknya. Nah bagaimana agar UMKM ini kualitas produknya bagus, permodalannya cukup, kemudian pemasarannya [luas], barangkali e-commerce dapat berperan lebih [besar],” ujarnya
“Jadi dalam membangun pengusaha-pengusaha syariah ini, kita mengembangkan dua program, yaitu membangun pusat-pusat inkubasi di daerah-daerah supaya menumbuhkan pengusaha-pengusaha itu, serta membangun pusat-pusat bisnis syariah (business center) yang nanti mereka bisa berinteraksi secara digital. Barangkali Tokopedia bisa mengambil peran di situ.”
BACA JUGA