Pemerintah Gelar Uji Sertifikasi Barista di Balikpapan, Dihelat Pertengahan Juli

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemprov Kaltim, melalui Dinas Pariwisata, akan menggelar uji sertifikasi barista pada 14 Juli 2024. Ajang ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para barista lokal serta mendukung perkembangan industri kopi di

dan sekitarnya. Sertifikasi ini bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Jana Dharma Indonesia.

Melansir laman Dinas Pariwisata Kaltim, untuk mengikuti uji sertifikasi ini, para peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan. Para pesera harus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat rekomendasi dari tempat kerja atau sertifikat pelatihan bidang barista (jika ada). Serta Curriculum Vitae (CV) terbaru, dan deskripsi pekerjaan (Jobdesc).

Selain itu, para peserta juga harus memiliki pengalaman kerja sebagai barista minimal dua tahun. Serta menyertakan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar dengan latar belakang bebas.

“Pendaftaran dan kegiatan ini gratis, segera daftar kuota terbatas,” demikian keterangan pengumuman tersebut.

Informasi mengenai acara ini juga tersedia di akun media sosial Instagram dan Facebook @paradiseoftheeast serta situs web resmi Dinas Pariwisata di dispar.kaltimprov.go.id.

Dengan adanya sertifikasi ini, pemerintah berharap para barista di Balikpapan dapat lebih profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.