Pemerintah Hapus Indikator Kematian dalam Evaluasi PPKM
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah tak lagi memasukkan indikator kematian dalam evaluasi PPKM level 4 dan 3. Hal itu disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).
Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini sebagai keberhasilan PPKM. “Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan,” ujarnya
Sebelumnya, pemerintah menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM. Untuk level 4, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Sementara level 3, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
BACA JUGA