Pemerintah Pastikan Investigasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Olah TKP Digelar
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah memastikan akan dilakukan investigasi terkait kebakaran depo Pertamina Plumpang Jakarta yang merenggut belasan korban jwa dan puluhan luka-luka
“Saya pastikan investigasi yang dilakukan Pertamina berjalan optimal,” ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Ketua Umum PSSI itu menegaskan, akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan proses penanganan terhadap korban dan masyarakat terdampak prioritas utama bagi Pertamina,’
“Saya juga akan mengawal penanganan korban dan keluarga yang harus menjadi prioritas,” ujarnya
Sementara tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian (TKP) dalam kasus kebakaran yang terjadi, Jumat (04/03/2023) malam itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Aaarat kepolisian melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab ledakan dan kebakaran pipa penerimaan BBM Pertamina tersebut.
“Saat ini tim gabungan dari Polda dan Bareskrim sedang melaksanakan olah TKP awal,” kata Listyo.
Tim gabungan yang melakukan olah TKP dari, Puslabfor, Pusiden, Pusinafis. Tim melakukan pendalaman untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran dahsyat yang menelan banyak korban jiwa itu.
“Dan tentunya kami mendatangi titik awal terjadinya kebakaran dan saat ini sedang dalam pendalaman. Tentunya saat ini saya belum bisa jelaskan karena tim sedang bekerja,” ujarnya.
Selain melakukan penyelidikan, pihaknya juga memberikan perhatian khusus bagi warga korban kebakaran tersebut. Termasuk warga terdampak yang mengungsi lebih dari 1.300 orang di 10 titik.
“Tentunya bagaimana masyarakat yang terdampak ini juga semuanya harus dalam kondisi yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Dan saya lihat masyarakat juga semuanya ikut bergabung, termasuk dari relawan-relawan dan ini hal yang baik,” katanya
“Kita harapkan dalam waktu dekat tentunya ada langkah-langkah yang akan dilakukan untuk penindakan lanjutan pasca terjadinya bencana kebakaran.”
BACA JUGA