Pemerintah Percepat Digital ID dan Government Cloud
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah mempercepat langkah transformasi dan integrasi layanan digital. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
“concern terkait pembentukan Govtech, penguatan identitas kependudukan digital atau Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian ekosistem Pusat Data Nasional,” ujarnya dikutip inibalikpapan.
“Tiga hal itu menjadi fondasi lompatan besar layanan digital pemerintah, dimana kali pertama dalam sejarah, Indonesia berproses memiliki layanan digital terpadu, tidak terpisah-pisah seperti selama ini,
Menteri Anas mengatakan, dukungan dari setiap instansi terkait dapat membantu proses percepatan kehadiran layanan digital pemerintah di Indonesia.
Keterpaduan layanan digital pun telah diamanatkan melalui penugasan BUMN Perum Peruri sebagai unit GovTech Indonesia dengan nama INA Digital.
Instruksi ini pun telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden No. 82/2023. GovTech tersebut akan memandu keterpaduan layanan digital nasional.
Koordinasi lintas Kementerian menyepakati, pada 22 Januari 2024 semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi GovTech, dan government cloud telah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi.
“Pemetaan teknis dilakukan kementerian/lembaga terkait, semua harus tuntas 22 Januari, dan langsung digeber eksekusinya sesuai arahan Presiden,” ujar MenPANRB.
Dari sisi kependudukan digital atau Digital ID, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menyepakati dan melakukan kolaborasi dalam pengembangan dan pemanfaatan Digital ID tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan untuk dapat dilakukan piloting pada bulan Juni/Juli 2024.
“Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi ego-sektoral, utamakan kompromi, namun tetap fokus ke apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Luhut.
Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional.
Government Cloud diharapkan dapat menjadi mempercepat pengembangan layanan SPBE Prioritas bagi pemerintah. Oleh karena itu, Badan Siber dan Sandi Negara berperan pada penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital ini.
Di sisi lain, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan penetapan referensi harga (rate man hour) sebagaimana mandat Perpres No. 82/2023. BPKP juga berperan mengawal sehingga akuntabilitas dari percepatan kebijakan digitalisasi bisa tetap dijaga.
BACA JUGA