Pemerintah Perketat Pengawasan Limbah Medis
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca kasus penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas, Pemerintah kini memperketat manajemen pengawasan limbah medis tapid test antigen.
“Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
“Harus ditegakkan dengan ketat sehingga jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik,”
Muhadjir mengatakan, masalah limbah medis ini harus mendapat perhatian serius. Bahwa alat medis yang telah digunakan, harus benar-benar dipastikan telah dibuang.
Dia berharap, nantinya setiap fasilitas kesehatan yang melayani rapid test antigen untuk membuang atau memusnahkan limbah medis sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Harus dipastikan bahwa semua limbah medis harus betul-betul diamankan atau dibuang atau dihancurkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya
“Tidak boleh ada limbah medis yang masih berkeliaran apalagi kemudian digunakan ulang,” imbuhnya.
Dia kembali menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi oknum yang melakukan kegiatan mendaur ulang limbah medis. Seperti yang terjadi di bandara Kualanmu Sumatera Utara.
“Ini satu hal yang tidak bisa ditoleransi. Jadi manajemen limbah medisnya yang akan kita perhatikan,”ujarnya.
BACA JUGA