Pemerintah Perketat Pengawasan Pengiriman Pekerja Migran

Korban perdagangan orang / ilustrasi / radarmandalika

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah perketat pengawasan pengirman pekerja ke luar negeri. Hal itu untuk mencegah pengiriman  pekerja migran Indonesia (PMI) illegal.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir, dua  jenazah PMI dikembalikan ke tanah air.

“Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang.,” ujar Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dilansir dari laman Wapres.

“Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi [perdagangan orang] sehingga tidak lagi ada korban,”

Dia menilai salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan.

“Karena itu, ini [pengentasan kemiskinan] jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT (Nusa Tenggara Timur). Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya,” ujarnya

Pemerintah terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI melalui kerja sama dengan berbagai negara. Demikian halnya dengan pengawasan di berbagai daerah nusantara.

“Pasti lah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima [pekerja migran] yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal,” ujarnya

“Disamping kita cegah dari luar [negeri], tetapi kita dari dalam [negeri], kita ketatkan [pengawasan] di seluruh provinsi.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.