Pemerintah Resmi Umumkan Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp 10 Ribu Per Liter
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikkan harga BBM yang mulai berlaku pada hari ini, Sabtu (03/09/2022), sekitar pukul 15.30 WITA.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya.
Arifin memerinci harga BBM yang mengalami kenaikkan yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter Kemudian Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Direktur Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya (UPR) Hendrik Segah menilai, langkah pemerintah menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban subsidi di APBN merupakan pilihan paling rasional.
Dia mengatakan, kebijakan bisa membuat pembiayaan untuk sektor yang lebih penting menjadi meningkat, misalnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Penyesuaian harga BBM memang diperlukan, karena tidak mungkin pemerintah menanggung subsidi yang semakin lama makin besar, habis anggaran hanya tersedot ke situ” ujar Hendrik Segah dalam keterangan persnya
Hendrik mengungkapkan, saat ini diperlukan edukasi dan sosialisasi yang tepat mengenai subsidi energi. Kucuran subsidi yang tidak terkendali dan tidak tepat sasaran, justru bisa menjadi bumerang.
Selain itu, subsidi yang diberikan pemerintah pun disinyalir justru lebih banyak dinikmati oleh orang yang tidak tepat atau orang kaya.
Ia mencontohkan, Pertalite yang saat ini untuk Kalimantan Tengah dijual dengan harga Rp7.650. Sementara harga keekonomiannya mencapai Rp14.450. Artinya, pemerintah harus mensubsidi Rp6.800 per liter.
Suara.com
BACA JUGA