Top Header Ad

Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Penangulangan Tuberkulosis

Menko PMK Muhadjir Effendy / laman Kemenko PMK

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah segera terbitkan Peraturan Presiden (Perpres)  untuk penanggulangan tuberkulosis (TB). Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

“Kita akan segera menerbitkan Perpres Penanggulangan TB yang sekarang masih dalam proses penandatanganan oleh Presiden,” ujarnya dilansir laman kemenkopmk

Perpres tersebut, akan menekankan pentingnya jajaran multi sektoral untuk terlibat dalam intervensi pengendalian faktor risiko TB dalam peningkatan derajat kesehatan perseorangan, intervensi perubahan perilaku masyarakat, peningkatan kualitas rumah tinggal pasien, perumahan dan pemukiman.

Muhadjir mengungkapkan, sebanyak 75% kasus TB terjadi pada usia produktif (15-54 tahun), dan 8,2% kasus TB menjangkit anak usia kurang dari 15 tahun. Lebih lanjut, dia menuturkan, orang yang menderita TB resisten obat atau Multi Drug Resistant Tuberculosis (MDR-TB) akan kehilangan pendapatan sebesar 38% dan 70%. Dampak total kerugian ekonomi akibat TB adalah sekitar Rp 136,7 miliar per tahun.

“Ini menunjukkan bahwa TB punya pengaruh yang signifikan terhadap produktivitas penduduk Indonesia,” ujarnya

Menko Muhadjir menjelaskan, untuk memerangi permasalahan TB, Indonesia sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan semua pemimpin dunia untuk mencapai eliminasi TB pada tahun 2030. Hal itu, dikatakannya, sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDG’s) pada Sidang Umum PBB.

“Pada peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia Tahun 2021 ini, kembali kita ingatkan untuk mengevaluasi upaya-upaya yang telah kita lakukan pada tahun sebelumnya dan kembali menyatukan langkah, bahu membahu bergandeng tangan untuk bersinergi dan semakin menguatkan upaya kita memerangi TB ke depan,” ujarnya.

Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara dengan beban TB terbesar di dunia bersama India dan China. Berdasarkan WHO Global TB Report tahun 2020, Indonesia memiliki beban TB dengan perkiraan jumlah orang yang jatuh sakit mencapai 845.000 dengan angka kematian sebanyak 98.000 atau setara dengan 11 kematian per jam.

 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.