Top Header Ad

Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Merespons Tarif Resiprokal 32% Amerika Serikat

Gedung Putih (X/@TaiwanNews)
Gedung Putih (X/@TaiwanNews)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia, meningkat dari basis tarif 10% yang selama ini diterapkan AS kepada semua negara.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 9 April 2025 dan diprediksi berdampak signifikan pada daya saing ekspor Indonesia.

Dampak Besar bagi Ekspor Indonesia

Pengenaan tarif ini berpotensi menghambat ekspor utama Indonesia ke AS, yang mencakup elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak kelapa sawit, karet, furnitur, serta produk perikanan laut seperti udang. Dengan lonjakan tarif ini, pelaku usaha nasional menghadapi tantangan berat dalam menjaga daya saing di pasar AS.

Respons Pemerintah Indonesia

Merespon itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, Pemerintah Indonesia segera menghitung dampak tarif ini terhadap berbagai sektor ekonomi dan bersiap mengambil langkah strategis guna memitigasi efek negatifnya. Di tengah ketidakpastian global akibat kebijakan ini, stabilitas ekonomi nasional tetap menjadi prioritas utama.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) dan memastikan nilai tukar Rupiah tetap terkendali. Bersama Bank Indonesia, langkah strategis diterapkan untuk menjaga likuiditas valuta asing agar dunia usaha tetap dapat beroperasi dengan lancar.

BACA JUGA :

Langkah Negosiasi dan Diplomasi Ekonomi

Sejak awal tahun, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai strategi menghadapi tarif resiprokal ini. Tim lintas kementerian dan lembaga, bersama perwakilan Indonesia di AS serta pelaku usaha nasional, terus berkoordinasi secara intensif untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

Untuk mengamankan kepentingan ekonomi nasional, delegasi tingkat tinggi akan dikirim ke Washington DC guna melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Upaya ini juga mencakup langkah-langkah yang menanggapi laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative.

Reformasi Kebijakan dan Deregulasi

Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis, termasuk deregulasi guna menyederhanakan regulasi dan menghapus hambatan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs).

Upaya ini bertujuan meningkatkan daya saing nasional, menjaga kepercayaan pasar, serta menarik investasi guna menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Selain itu, Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia sebagai pemegang Keketuaan ASEAN untuk membahas langkah bersama dalam menghadapi kebijakan tarif AS, mengingat seluruh negara ASEAN terdampak oleh kebijakan ini.

Dengan pendekatan strategis dan diplomasi aktif, Indonesia berupaya mempertahankan stabilitas ekonomi dan memastikan bahwa hubungan dagang dengan AS tetap berjalan dengan baik.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses