Top Header Ad

Pemerintah Sulit Ganti Rugi Bangunan Eks Lokalisasi Km 17

bangunan di kawasan eks lokalisasi Km 17 Balikpapan Utara

BALIKPAPAN, Inibalikpapan- Pemerintah kota hingga belum juga melakukan pembongkaran bangunan eks lokalisasi KM 17. Selain mempertimbangkan kondusifitas kota juga mempertimbangan mengenai ganti rugi bangunan tambahan.

Sebab, kalangan DPRD Kota meminta pemerintah kota melakukan pembayaran ganti rugi bangunan eks lokasasi yang jumlah 25 unit dengan bangunan tambahan 24 barak. Bangunan atau barak-barak berdiri diatas lahan2,8 hektar yagn dulunya dikelola Kementerian Sosial sebagai lokasi rehabilitasi masalah sosial.

Asisten I sekdakot Bidang Pemerintah kota Balikpapan Syaiful Bahri mengatakan Pemkot sangat sulit melakukan ganti rugi lahan eks lokalisasi Km 17. Pihak pemkot juga terus berkomunikasi dengan muspida termasuk DPRD terkait ganti rugi. Dalam ganti rugi ini, pemerintah kota melibatkan BPK dan BPKP.
“Kita berkordinasi dengan BPKP dan BPK. Memang sulit untuk mengganti rugi sedangkan dewan minta itu diganti rugi. Karena itu kan lahan milik pemkot. Bangunan kan juga mereka meninggali lalu nambah.seperti sampean nyewa terus tambahin sendiri ya itu bukan tanggungjawab saya kan,” terangnya (23/9).

Namun menurut Syaiful pemkot berupaya dengan niat baik untuk mengganti bangunan tambahan itu. “Itu sebenar kita upaya kan ganti tapi celah itu kita lagi diskusikan dengan BPKP dan BPK,” katanya.

Lanjutnya, diharapkan persoalan ganti rugi tuntas sehingga pembongkaran bisa segera. Sebelumya targetkan pembongkaran dilakukan akhir tahun 2015 lalu.”Kita cari yang terbaik dari solusi yang terbaik,” ucapnya.
Dia mengakui meski ditutup kegiatan, namun Syaiful yakin kegiatan itu masih ada karena sangat sulit. Kondisi ini pun terjadi sejak dulu.

“Apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang turun sehingga apapun dapat dilakukan oleh oknum untuk menjalankan kegiatan prostitusi terselubung.Kita lakukan setiap bulan peninjauan ke lolasi lakukan tapi bocor ya termasuk tempat lain. Petugas kan nggak mungkin betungguan 24 jam. Kita tidak mungkin lakukan itu terus makanya kita cari formula solusi yang terbaik untuk dibersihkan,” paparnya.

Karena itu, pemerintah kota belum mau terburu-buru melakukan pembongkaran eks bangunan atau barak eks lokalisasi kM 17, Balikpapan Utara yang sejak dua tahun lalu sudah ditutup resmi operasional.

Syaiful Bahri menambahkan pihaknya akan menggelar kembali rapat dengan muspida Kota Balikpapan . nantinya akan ada keterlibatan aparat dalam proses pembongkaran. “Kita akan coba rapatkan kembali karena inikan harus melibatkan keamanan,”tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.