Pemerintah Tegaskan Moratorium Pemekaran Daerah Baru Belum Dicabut
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB) belum dicabut
Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD itu mengatakan, sebenarnya ada beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran. Namun dari hasil kajian akan kesulitan soal anggaran
“Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut. Masih belum, karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang (ingin) diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN,” ujar Wapres dalam siaran pers Setwapres
Berbeda dengan Papua dsan Papua Barat tak ada moratoroum DOB. Karena sebekumnya juga telah dimekarkan menjadi tiga provinsi. “Jadi, oleh karena itu belum (dicabut), kecuali (wilayah) Papua,” ujarnya
Wapres menjelaskan bahwa pengecualian untuk wilayah Papua dan Papua Barat karena adanya kebutuhan khusus seperti mempermudah pengawasan karena wilayahnya yang luas, dan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tersebut.
“Karena Papua dan Papua Barat ini memang ada kebutuhan khusus, baik karena untuk (peningkatan) pelayanan (karena) luasnya wilayah, dan kemudian juga untuk mempercepat kesejahteraan di Papua, dan juga tentu supaya pengawasannya lebih mudah,” ujarnya
“Dan untuk Papua saya kira semua sudah sepakat, dan itu inisiatif DPR, tingkat pemerintah pusat, di pemerintah daerah, juga di kalangan masyarakat. Karena itu ada kebutuhan khusus, sehingga seharusnya tidak dijadikan isu politik, tidak dipolitisasi,”
Karena itu, Wapres pun mengharapkan masalah pemekaran wilayah tidak menjadi isu politik musiman, khususnya menjelang Pemilu 2024. Karena menyangkut kemampuan daerah.
“Saya kira kita berharap ini tidak menjadi (isu politik), karena memang ini pertimbangannya sangat teknis. Artinya, kemampuan daerah itu,” ujarnya
“Jadi, kajiannya sangat komprehensif, tidak hanya soal keinginan, tapi juga soal keberlangsungan daripada adanya pemekaran itu.”
BACA JUGA