Pemerintah Terbitkan Inpres Percepatan Peningkatan Konektifitas Jalan Daerah

Presiden Jokowi meninjau preservasi rekonstruksi jalan ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Jumat (27/10/2023). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung preservasi rekonstruksi jalan ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya yang terletak di Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (27/10/2023).

Presiden Jokowi mengatakan, Inpres tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti terkait infrastruktur jalan di daerah yang kerap dikeluhkan masyarakat

“Tanya masyarakat sudah puas belum, senang ndak itu tanya rakyat, jangan tanya saya,” ujarnya dikutip inibalikpapan

“Saya ada keluhan mengenai jalan, kemudian ditindaklanjuti dengan Inpres, sekarang berjalan, dan nanti kita harapkan Desember selesai,”

Sejauh ini kata dia, Pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp800 miliar ke Pemerintah Daerah untuk memperbaiki 17 ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.

“Pak Gubernur Lampung ini rajin banget ngejar-ngejar jadi dapatnya banyak, tapi di lapangannya saya kira bagus,” ujarnya

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi meninjau secara langsung preservasi rekonstruksi jalan ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya, di Kabupaten Lampung Tengah

Kepala Negara ingin memastikan rekonstruksi jalan daerah yang mengalami kerusakan telah berjalan. “Hari ini saya ingin memastikan bahwa apa yang saya lihat lima bulan yang lalu semuanya sudah berjalan,” ujarnya

“Dan memang belum selesai 100 persen baru kira-kira 60 sampai 70 persen. Ada yang 70 persen, ada yang 60 persen,” kata Presiden saat menyampaikan keterangannya usai peninjauan.

Dia menambahkan, bahwa rekonstruksi jalan di Provinsi Lampung menggunakan jenis pengerasan beton (rigid pavement) dengan ketebalan 30 sentimeter.

Proyek pekerjaan tersebut merupakan kerja sama dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pemerintah Provinsi Lampung.

“Kalau sekarang ini mulus benar dan yang dipakai adalah rigid 30 senti (meter) saya kira ini akan awet, ndak tahu berapa puluh tahun, awet sekali,” ujarnya

“Jadi kita harapkan dengan pembangunan seperti ini rakyat tidak mengeluh lagi mengenai jalan yang rusak.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.