Pemerintah Terbitkan KMK Terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah terbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan.
Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO), Setiaji mengatakan, (KMK tersebut untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien melalui transformasi digital.
“Dalam KMK ini dibahas secara rinci implementasi teknis dari Cetak Biru (blueprint) Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 dan PMK Nomor 24 tentang Rekam Medis,” dalam siaran persnya.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government merupakan upaya Kemenkes dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Sejak tahun 2021, Kemenkes juga telah memulai pengembangan platform SATUSEHAT dan citizen health app (CHA) sebagai bagian dari strategi transformasi digital kesehatan.
“Melalui KMK ini, transformasi digital tidak hanya diterapkan untuk internal kementerian saja, namun juga ditujukan untuk memperkuat upaya dalam meningkatkan layanan kesehatan di masyarakat melalui digitalisasi, standardisasi, dan integrasi sistem di fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Setiaji.
SATUSEHAT merupakan sebuah platform untuk mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasilitas layanan kesehatan dalam bentuk rekam medis elektronik (RME) guna mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui standardisasi dan digitalisasi.
Dalam upaya pengembangannya, pada tahun ini Kemenkes tengah melakukan uji coba integrasi SATUSEHAT ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Jawa-Bali.
Selain SATUSEHAT, Kemenkes juga tengah mengembangkan citizen health app (CHA). CHA merupakan platform aplikasi kesehatan masyarakat yang memuat berbagai fitur, akses layanan dan informasi yang datanya akan terintegrasi ke dalam SATUSEHAT, termasuk RME.
Dalam mendukung upaya tersebut, CHA juga disebutkan dalam KMK ini sebagai bagian penting dari transformasi digital kesehatan.
“Di masa depan, selain mempermudah masyarakat dalam memantau kondisi kesehatannya, citizen health app juga menjadi inovasi penting untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih personal dan presisi,” kata Setiaji.
Setiaji menambahkan dengan diterbitkannya KMK, juga dapat mengakselerasi upaya transformasi digital kesehatan yang tengah dilakukan. Termasuk mendorong para pelaku industri kesehatan untuk bersinergi dan terus meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi yang terus berkembang.
BACA JUGA