Pemerintah Tetapkan Balikpapan Berstatus PPKM Level 1
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah menetapkan Kota Balikpapan berstatus PPKM Level 1 hingga dua pekan kdepan. Sebelumnya Kota Balikpapan berstatus PPKM Level 2.
Ditetapkannya Kota Balikpapan berstatus PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022 yang diterbitkan 3 Januari 2022.
Inmendagri tersebut tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Covid-19 di lluar Jawa – Bali
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pun merepson dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor : 300/03/PEM tentang Pelaksanaan PPKM Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19
BACA JUGA