Pemerintah Tetapkan Status Kaltim PPKM Mikro
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat menetapkan status Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sumatera Utara (Sumut) wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro
Penetapan tiga provinsi teersebut, dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Arlangga Hartato dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekertaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yusha Pranoto.
Hadir juga Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perindustrian (Memperin) Agus Gumiwang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnaviab dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo
Dalam rapat secara virtual itu juga hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Gatot Eddy Pramono, serta Menteri Desa Pernbangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Tujuh dearah yang sebelumnya telah menerapkan PPKM Mikro yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Dl Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim) dan Bali juga ikut rapat.
“Maka Pemerintah kembali menambahkan tiga daerah untuk pemberlakuan (penerapan) PPKM (Mikro). Yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara,” kata Airlangga dilansir dari lama Pemprov Kaltim.
HAdi Mulyadi pun menyatakan, akan menerapkan PPKM Mikro ke seluruh kota dan kabupaten di Kaltim. Karena rata-rata masuk zona merah kecuali Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
“Kami, sebelum ada perintah untuk diberlakukan PPKM Mikro ini. Sudah ada tiga daerah yang melaksanakannya, yakni Bontang, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sejak dua minggu lalu,” ujar Hadi Mulyadi.
“Insyaa Allah Pak Menteri, kami segera rapat dan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota.”
BACA JUGA