Pemerintah Tetapkan Lebaran 2024 Jatuh Pada 10 April
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Resmi, Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Penetapan itu didasarkan pada keputusan sidang isbat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran persnya di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (09/04/2024).
“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Yaqut dikutip dari laman Setneg.
Menag Yaququt mengungkapkan, posisi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
BACA JUGA :
“Data posisi hilal hari ini yang tadi sudah disampaikan di seluruh Indonesia, yaitu pada ketinggian hilal yang berkisar pada 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit, dan sudut elongasi berkisar antara 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut juga berharap, seluruh umat Muslim bisa bersama merayakan Iful Fitri dengan penuh sukacita.
“Mudah-mudahan keputusan ini merupakan wujud kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermusyawarah, bermufakat, bermasyarakat, di dalam naungan tanah air yang sama,” ujarnya
BACA JUGA