Pemerintah Ungkap Perputaran Uang dari Judi Online Capai Rp 347 Triliun dalam Setahun

Judi online / ilustrasi / Kominfo

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria, mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya praktik judi online di Indonesia.

Menurutnya, perputaran uang dari kegiatan ini telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni mencapai Rp 347 triliun per tahun.

Lebih lanjut, Nezar menyoroti bahwa korban dari praktik judi online ini kebanyakan berasal dari kalangan rakyat kecil. Seperti ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, dan tukang bakso.

“Putaran uangnya Rp 347 triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” ujar Nezar Patria, dalam siaran pers pada Selasa (23/4/2024).

Dalam upaya menangani masalah ini, pemerintah melalui Kementerian Kominfo terus melakukan langkah pemberantasan. Presiden RI Joko Widodo juga telah menegaskan pentingnya memberantas judi online ini.

“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah Presiden tugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” ungkapnya.

Nezar juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya pegawai Kementerian Kominfo dalam melakukan pemberantasan judi online. Mulai dari pemblokiran situs hingga takedown konten. Namun, ia menegaskan bahwa langkah-langkah lebih lanjut untuk menghambat perkembangan judi online ini.

Siap Perang

Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapannya untuk bertempur melawan judi online demi melindungi warga dari dampak buruknya terhadap ekonomi dan moral bangsa.

“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” ujar Budi Arie dalam siaran pers terpisah.

Menurutnya, praktik judi online telah merusak kondisi finansial masyarakat dengan membuka peluang terjeratnya dalam pinjaman online ilegal.

“Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” tegasnya.

Untuk itu, Menkominfo mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas praktik judi online hingga tuntas.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.