Pemerintah Waspadai Kekerasan Seksual Menggunakan Kecerdasan Buatan

ilustrasi kekerasan seksual /suara.com
ilustrasi kekerasan seksual /suara.com

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kasus kekerasan seksual terhadap Perempuan tidak hanya dilakukan secara fisik. Belakangan di era tekhnologi kasus kekerasan juga terjadi.

Kini yang menjadi perhatian Pemerintah potensi kekerasan seksual  menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).

Hal itu disampaikan Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati. KSBE tersebut, biasanya dibuat dalam bentuk foto, suara, hingga video dengan diedit menggunakan AI.

Dia mengatakan, suara maupun foto korban direkayasa sedemikian mungkin dengan meggunakan AI sehingga kemudian bisa mengandung unsur pornografi.

“Kalau bicara dampak kekerasan seksual yang timbul dari pengaruh digital teknonologi nggak bisa dipungkiri. Teknologi ada dua sisi, ada positif dan negatifnya,” kata Ratna dilansir dari suara.com jaringan Balikpapan.

KSBE menjadi atensi Kementerian PPPA. Hal itu bahkan turut dibahas dalam penyusunan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), tujuannya agar pelakunya dapat diganjar hukuman yang layak.

BACA JUGA : Indonesia darurat kekerasan seksual

“Saat tentukan jenis kekerasan seksualnya itu terakhir dibahas KSBE karena kemajuan teknologi,” ujar Ratna.

Menurutnya, jenis kekerasan seperti itu bisa sangat membahayakan bagi perempuan. Oleh karena itu, Pemerintah telah turut memasukannya dalam UU TPKS.

“Teknologi (AI) bisa kamuflase korban. Tapi saat semua unsur terkait delik TPKS terpenuhi maka bisa terjerat UU TKPS,” ujar Ratna.

Selain itu, KemenPPPA mendorong orangtua agar membatasi penggunaan gawai oleh anak. Cara itu diyakini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi resiko KSBE yang bisa terjadi pada siapa saja.

Orang tua diingatkan untuk tidak membiarkan anak punya akun media sosial sendiri sebelum memenuhi batas usia.

“Penting pencegahan dan proteksi, perlu ada batasan usia penggunaan gawai, di negera tertentu begitu,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.