Pemilih Pemula Diimbau Gunakan Hak Pilihnya, ASN Jangan Ciderai Pemilu
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemilih pemula yang telah terdaftar agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak yang ajan berlangsung 14 Februari 2024,
“Karena hak pilih adalah hak azasi yang paling azasi, maka gunakanlah hak pilihnya dengan baik sesuai hati Nurani,” imbau Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dikutip inibalikpapan
“Mari berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali dengan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang,”
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) itu mengatakan, Pemilu adalah hak seluruh masyarakat Indonesia untuk memilih wakilnya.
“Karena hak pilih adalah hak azasi yang paling azasi, maka gunakanlah hak pilihnya dengan baik sesuai hati Nurani,” ujarnya
“Mari berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali dengan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang,”
Menurutnya, rugi jika masyarakat yang telah memenuhi syarat tapi tak menggunakan haknya untuk memilih. Karena Pemilu hanya berlangsung lima tahun sekali
“Rugi jika masyarakat maupun pemilih pemula tidak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya
Dia juga mendorong agar penyelenggara Pemilu, termasuk media agar lebih massif lagi melakukan sosialisasi mengajak generasi milenial untuk menggunakan haknya.
“Ayo dong geneasi muda untuk gunakan hak pilih anda. Ini adalah tanggungjawab dan kewajiban sebagai warga negara, kita wajib mendorong dan menyosialisasikan agar terpilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang refresentatif dan memiliki legitimasi kuat,” ujarnya.
“Jadilah pemilih yang bertanggungjawab, siapapun pilihan anda adalah hak anda semua. Pastikan kita memilih dengan cerdas menggunakan hak demokrasi dengan baik,”
Dia juga mengingatkan, setiap aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis dan harus tetap netral, tidak boleh ikut kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon.
.
“Netralitas ASN sangat diharapkan, karena keterlibatan dalam politik praktis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan disiplin pegawai,” ujarnya
“Untuk menjamin pesta demokrasi tidak diciderai dengan praktek menyimpang. Diharapkan ASN tetap netral. (adpimprovkaltim)
BACA JUGA