Pemilu Sempat Dihentikan, Ini Kata Ketua KPU Balikpapan

TPS 52 Kelurahan Telagasari Balikpapan Kota

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan memastikan pemilu yang sempat terhenti akibat surat suara yang tertukar tetap berjalan sesuai ketentuan. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha saat dihubungi via telephone selulernya.

“Tidak ada masalah, tetap berjalan, seperti biasa. Kalau ada masalah itu biasa, tapi semua tetap berjalan,” ujarnya

Dia mengungkapkan, berdasarkan peraturan yang ada, ketika ada surat suara yang tertukar Petugas KPPS setempat langsung menukar surat suara tersebut. Sehingga pemilihan tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak dihentikkan.

“Jadi petugas KPPS itu mendatangi TPS terdekat, itu sesuai aturan dan pemiliha njuga tetap sesuai ketentuan pukul 13.00 Wita tutup,” ujarnya.

Sebelumnya pemilihan di TPS 52 Kelurahan Telaga Sari Kecamatan Balikpapan Kota terpaksa dihentikkan sekitar pukul 11.30 Wita, akibat adanya surat suara yang tertukar. Ada sebanyak 93 surat suara DPRD Kota yang tertukar

Begitupun di TPS 42 sebanyak 90 surat suara DPRD Provinsi yang tertukar. Di Kota Balikpapan ada sekitar 460 ribu pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.076. Sedangkan pemilih di Kaltim jumlah pemilih  sekitar 2,4 juta dengan jumlah TPS sebanyak 9.800.

Di Kota Balikpapan antusias warga memilih terlihat sangat tinggi, karena sejak pukul 07.00 Wita warga sudah terlihat memadati TPS.  Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan sekitar 70 persen lebih jumlah partisipasi atau meningkat sekitar 10 persen dari Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 lalu.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.