Pemindahan ASN ke IKN Jangan Buru-buru, Harus Tunggu Perpres
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menegaskan bahwa rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
Ia menyatakan, keputusan strategis tersebut harus menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (12/1/2025).
Evaluasi Pemindahan ASN Sebelumnya: Gagal dan Berisiko Tinggi
Dia mengkritik rencana pemindahan ASN pada tahun 2024 yang dinilai gagal total. Kala itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, yakni Juli dan September 2024.
Namun, rencana tersebut, menurutnya, terlalu dipaksakan tanpa mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan ASN.
“Rencana saat itu terlalu memaksakan kehendak, dan risikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” kata politisi Fraksi PKB ini.
Ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran dalam APBN 2025 untuk pengembangan IKN, yaitu hanya Rp6,3 triliun dari total Rp400,3 triliun.
Menurut dia, angka ini menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur di IKN belum memadai untuk mendukung kehidupan ASN dan keluarganya.
Tantangan Infrastruktur dan Sosial di IKN
Dia mengidentifikasi dua tantangan besar yang harus dihadapi ASN jika dipindahkan ke IKN. Diantaranya tantangan infrastruktur dan tantangan sosial dan budaya.
ASN harus beradaptasi dengan kondisi pembangunan yang belum selesai, seperti infrastruktur perkantoran, pemukiman, ketersediaan air dan listrik, serta akses publik.
“Penghuni baru harus menyesuaikan diri dengan berbagai keterbatasan, mulai dari pasar, jalan, hingga fasilitas umum lainnya,” jelasnya.
Lalu, kehidupan sosial dan budaya di IKN juga menjadi persoalan. ASN harus meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan di Jakarta untuk memulai hidup baru di wilayah yang berbeda karakter sosial, budaya, dan keamanan.
“Tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya untuk pindah ke lingkungan baru dengan kehidupan sosial yang belum sepenuhnya mendukung,” terangnya.
Pelajaran dari Negara Lain: Jangan Sampai IKN Sepi Penghuni
Gus Ali mencontohkan pengalaman negara-negara lain dalam memindahkan ibu kota, seperti Korea Selatan yang memindahkan ibu kota administratif dari Seoul ke Sejong, dan Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw. Kedua ibu kota baru tersebut hingga kini dianggap kurang sukses karena minimnya penghuni akibat keterbatasan akses dan fasilitas strategis.
“Para pegawai pemerintah di negara-negara tersebut enggan pindah karena ibu kota baru tidak menopang aktivitas strategis dan kebutuhan sosial-ekonomi,” ungkapnya.
Presiden Prabowo dan Rencana Berkantor di IKN
Gus Ali memuji langkah Presiden Prabowo yang berencana berkantor di IKN pada 2028 atau 2029, setelah infrastruktur lembaga politik dan fasilitas utama di ibu kota baru berfungsi penuh. Menurutnya, ini adalah langkah strategis dan visioner yang menunjukkan kehati-hatian dalam implementasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa menteri-menteri terkait harus berpikir realistis dan tidak terburu-buru mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan kesiapan lapangan.
“Pemindahan ASN bukan sekadar janji manis, tetapi harus didukung dengan kesiapan infrastruktur, fasilitas, dan penguatan mental ASN,” tandasnya.
Kesimpulan: Pemindahan ASN ke IKN Butuh Strategi Matang
Dia menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN membutuhkan perencanaan yang lebih matang, realistis, dan berbasis arahan langsung dari Presiden melalui Perpres.
Ia mengingatkan agar pemerintah belajar dari kegagalan sebelumnya dan memperhatikan tantangan nyata, baik dari sisi infrastruktur maupun sosial-budaya.
Kolaborasi erat antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan ASN diperlukan untuk memastikan pemindahan ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga berhasil menciptakan kehidupan yang layak di Ibu Kota Nusantara.
BACA JUGA