Pemindahan IKN, Kebutuhan Pangan Jadi Tantangan Besar Kaltim 

Presiden Jokowi didampingi Mendag Zulkifli Hasan meninjau harga pangan di Pasar Rawamangun, Jakarta, Rabu (05/04/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kaltim menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduknya, seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. 

Proyeksi penduduk IKN pada tahun 2024 mencapai 488.049 jiwa, dan akan terus meningkat hingga 1.911.988 jiwa pada tahun 2045. 

“Dengan memperhitungkan perpindahan penduduk ke IKN tersebut di atas, penduduk Kalimantan Timur diproyeksikan mencapai 4.046 juta pada tahun 2024 dan mencapai 5.128 juta pada tahun 2030,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltim Budi Widihartanto dalam keterangan resmi, Selasa (23/1/2024). 

Dia menambahkan, hal ini akan berpengaruh pada permintaan pangan di Kalimantan Timur, yang sebagian besar masih bergantung pada pasokan dari luar daerah atau impor.

Menurut hasil studi yang telah dilakukan Bank Indonesia, dari 10 komoditas pangan strategis, hanya 4 yang dapat diproduksi secara mandiri oleh Kalimantan Timur, yaitu daging ayam, cabai merah, ikan layang, dan daging sapi. Sisanya, seperti beras, telur ayam, minyak goreng, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih, masih harus didatangkan dari provinsi lain di Pulau Kalimantan, Pulau Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, atau bahkan dari negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

Budi menjelaskan, kondisi ini menimbulkan risiko ketidakstabilan ekonomi, terutama inflasi, jika terjadi gangguan pada pasokan pangan. 

“Data historis menunjukkan bahwa komoditas pangan merupakan penyumbang terbesar dari inflasi di Kalimantan Timur,” jelasnya. 

Oleh karena itu, kebijakan penyediaan bahan pangan menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi di daerah ini. Di sisi lain, pemindahan ibu kota negara juga membuka peluang bagi Benua Etam untuk mengembangkan sektor pertanian dan perikanan, sebagai salah satu sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya infrastruktur dan fasilitas yang lebih baik, diharapkan para petani dan nelayan dapat meningkatkan kualitas dan nilai tambah produknya, serta menjangkau pasar yang lebih luas. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) sepakat untuk mengembangkan sistem pertanian modern. 

Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka membangun ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Timur. “Kita berdiskusi tadi membicarakan bagaimana nanti Kutai Kartanegara bisa menjadi percontohan kontribusi dari pemilik tambang untuk membangun ketahanan pangan di Kaltim,” ujarnya. 

Dia menambahkan, pihaknya mulai membangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan swasta dalam upaya peningkatan ketahanan pangan di Kaltim. 

“Kami yakin dengan kontribusi teman-teman swasta, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, kita akan bisa membangun ketahanan di Kaltim,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.