Pemindahan Kementerian dan Lembaga ke IKN Mulai Juli 2024

Titik Nol IKN / ist / inibalikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah memastikan mulai Juli 2024 akan ada sejumlah kementerian dan dan lembaga yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dilansir dari laman Setkab.

“Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki [Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ujarnya.

Dia mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) kementerian maupun lembaga ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Dimana akan berdasarkan prioritas.

Dimana prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 kementerian maupun Lembaga. Prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 kementerian dan Lembaga. Prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 kementerian dan lembaga.

“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” ujarnya.

“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus  PNS yang menjadi pionir pindah,”

Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah di Kaltim.

“Mutasi dimungkinkan tapi harus melalui seleksi terbuka sehingga nanti mutasi dari pemda sekitar yang akan masuk ke IKN memang transparan, punya kualitas, dan nanti akan bisa menggerakkan birokrasi dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA :

Dia menjelaskan, emerintah telah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN ke IKN sesuai arahah Presiden Joko Widodo. Karena pemindahan Ibu Kota Negara menjadi langkah yang strategis

“Bukan hanya membawa perubahan secara fisik bangunan atau gedung pemerintah, melainkan juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia, jadi pola kerja dan lain-lain. Oleh karena itu, di situ ada smart government,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, kata Anas, pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan secara bertahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Fase pertama atau jangka pendek difokuskan untuk menyiapkan miniatur pemerintahan, fase kedua penerapan shared office dan shared services system, serta fase ketiga implementasi smart government.

“Jadi kami sudah siapkan. Ini sesuai dengan arahan Presiden, fase pertama fase kedua, fase ketiga, tentu juga akan mengikuti perkembangan kesiapan gedung,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.