Pemkab Kukar Siapkan Rp62,43 Miliar untuk PSU, Bupati Teken NPHD

TENGGARONG, inibalikpapan.com,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD. Pemkab Kukar menandatangani NPHD dan Adendum NPHD untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Acara ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa penandatanganan ini memastikan alokasi anggaran PSU sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta unsur TNI dan Polri yang turut mengawal proses pengajuan dan verifikasi anggaran ini.
“Kami ingin PSU berjalan lancar dan tertib. Oleh karena itu, mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya proses demokrasi,” ujarnya.
Turut menandatangani NPHD, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo. Sementara itu, Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, dan Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra menandatangani Adendum NPHD. Perwakilan Kapolres Bontang juga turut menandatangani dokumen tersebut.
Sejumlah pejabat daerah juga hadir menyaksikan, di antaranya Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti dan Kepala BPKAD Soekotjo.
Menurut Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, Pemkab Kukar telah mengalokasikan Rp62,43 miliar untuk PSU dari total usulan awal Rp82,84 miliar.
“Ada penghematan sekitar Rp20,41 miliar yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Dana ini akan segera dicairkan,” jelasnya.
Di akhir acara, Bupati Edi Damansyah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
“Gunakan hak suara dengan bijak, karena setiap suara menentukan masa depan Kukar,” pungkasnya.***
BACA JUGA