Pemkab Paser Daftarkan 32 Ribu Pekerja Rentan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendaftarkan sekitar 32.200-an pekerja sektor informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Paser itu mendaftarkan peserta pekerja rentan 32.200-a orang pekerja di sektor informal,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan I Nyman Harry Sujana kepada awak media, Rabu (05/10/2022).
Bahkan MoU kerjasama itu sudah ditandatangani di Jakarta antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Paser dan anggarannya telah dialokasikan.
“Pekerja informal itu seperti marbot, guru ngaji, pedagang atau PKL-PKL di paser sudah dianggarkan sudah MoU kemarin di Jakarta,” ujarnya
Sementara pekerja formalnya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 29 ribu. Sehingga totalnya mencapai 60 ribu
“Jadi itu totalnya baik pekerja informal maupun formal untuk di Paser,” ujarnya
Sementara untuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan yang terdaftar sekitar 28 ribu. “Kalau PPU saja sekitar 18 ribu. Di Balikpapan itu Ketua RT,” ujarnya
BACA JUGA