Pemkab PPU Rumuskan Rekomendasi Kebijakan Desa ke Pusat

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) PPU Margono Hadi Sutanto Diskusi Forum Komunikasi Bina Pemerintahan Desa di Balai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta . (foto : humas PPU)

PENAJAM, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  mewakili Kalimantan Timur (Kaltim) merumuskan rekomendasi bagi Pemerintah Pusat terkait Kebijakan tentang dana Desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) PPU Margono Hadi  Sutanto mengatakan, anggaran untuk desa cukup besar karena selain dari Pemerintah Daerah  juga dari Pemerintah Pusat.

Rumusan itu disampaikan dalam Diskusi Forum Komunikasi Bina Pemerintahan Desa di Balai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta belum lama ini.

Pasalnya, dana desa kini jumlahnya pun mencapai miliaran, sehingga memiliki tingakat resiko yang cukup tinggi jika salah dalam perngelolaan dana desa tersebut.

“Karenanya saat ini pemerintah sedang gencar mengucurkan dana langsung kepada Desa, imbas dari besarnya dana tersebut tentu saja berbanding lurus dengan tingkat resiko dalam pengelolaanya. Apalagi setiap kebijakan tentu saja melibatkan Pemerintah Daerah baik sebagai daerah otonom yang berkewajiban menyalurkan dana dan membina pemerintah desa maupun  sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Margono..

Selain itu lanjutnya, begitu luasnya wilayah Indonesia serta banyaknya jumlah desa dengan  perbedaan karakteristik, kondisi geografis maupun sosial budaya tentu saja memberikan cukup banyak kesulitan.

Sehingga dibutuhkan sinergitas yang baik bagi setiap pemangku kebijakan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar tujuan utama mensejahterakan rakyat khususnya di desa dapat terwujud dan tidak mengalami hambatan yang berarti.

“Pada pertemuan tersebut setidaknya merumuskan empat agenda utama yang menjadi fokus diskusi yang muncul dan disepakati menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Pusat, antara lain Agenda Intelektual, karena dengan begitu banyaknya dana yang mengalir ke desa tentunnya menuntut kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan cukup memahami baiksecara filosofi maupun secara teknis, baik itu Sumber Daya Manusia Pemerintah Pusat, Pemerintah Dearah serta Pemerintah Desa,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pasca terpilihnya Jokmo Widodo sebagai Presiden terdapat banyak perubahan struktur Organisasi Pemerintah seperti terbentuknya kementerian baru yang menangani desa sehingga terjadinya perpindahan dan perubahan kewenangan yang kembali harus diselaraskan.

Karena tidak dipungkiri bahwa banyaknya perubahan struktur berakibat pada banyaknya perubahan kebijakan yang terwujud pada banyaknya regulasi baru, yang dirasa banyak yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.

“Kita tidak ingin besarnya anggaran justru menyebabkan cara berpikir hanya bagaimana menghabiskan anggaran dan melupakan tugas utama bekerja mencari jalan keluar dari kesulitan dan memunculkan ide-ide inovasi untuk memperbaiki pelayanan dan kesejahteraan rakyat, dari keempat agenda utama rekomendasi diatas tentu saja diharapkan respon dan perhatian pemerintah pusat agar fungsi saling mengisi antar kewenangan yang dimiliki dapat berjalan dengan baik, sehingga perlahan kita akan berada pada jalur yang benar dalam rangka menuju cita-cita kesejahteraan,”pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.