Pemkot Akan Lakukan Kajian Terkait Lahan eks Puskib
Balikpapan, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku, telah bertemu Gubernur Kaltim Isran Noor membahas lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib).
Diatas lahan tersebut, sebenarnya ada kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kelurahan Mekarsari, namun terpaksa dibongkar karena sebelumnya direncanakan akan dibangun pusat perbelanjaan modern.
Namun belakangan justru rencana pembangunan pusat perbelanjaan hingga kini tidak jelas. Sementara Kantor Kecamatan dan kelurahan sudah terlanjur rata dengan tanah.
Rizal pun meminta agar Gubernur menyerahkan lahan eks Puskid tersebut untuk dikelola. Karena memang lahan seluas 4,9 hektar tersebut milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Namun Gubernur meminta Pemerintah Kota Balikpapan melakukan kajian hukum terlibih dulu. Karena lahan tersebut sudah diberikan sebagai penyertaan modal ke Perusada Kaltim Melati Bhakti Satya.
“Kita tentu tak ingin gegabah karena masih akan dibahas secara internalmengingat status lahan eks Puskib tersebut, saat ini sangat rawan bermasalah dengan hukum,” ujar Rizal
Sementara terkait ganti rugi Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan yang telah dibongkar belum ada keputusan. Pasalnya, Pemerintah Kota Balikpapan belum meghitung soal ganti rugi kepada investor.
Rizal menambahkan, pusat perbelanjaan tersebut dipastikan tidak akan dibangun karena kondisi ekonomi yang tak memungkinan bagi investor.
BACA JUGA