Pemkot Akan Lakukan Pemetaan Anak Usia Sekolah

siswa (ilustrasi)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan memetakan anak usia sekolah untuk mengetahui jumlah ruang kelas baru (RKB) maupun rombongan belajar (rombel) yang dibutuhkan saatpenerimaan siswa baru.

“Jadi untuk usia sekolah dasar sampai dengan SMP di masing-masing kelurahan kami sudah mempunyai data. Tinggal nanti dihitung deviasinya berapa dan kemudian kapan mulai masuk sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.

“Apakah nanti yang dibutuhkan adalah rombel untuk SD atau SMP maka mudah mengidentifikasinya. Begitu kira-kira skenarionya, SD dan SMP Terpadu nanti mana yang akan difungsikan dahulu. Kelurahan juga akan punya data dan ini sangat memudahkan untuk mengidentifikasi,”

Dia mengungkapkan, dari pemetaan itu nantinya akan diketahui kelurahan mana saja yang ada sekolah khususnya negeri maupun yang tidak ada. Pihaknya kata Muhaimin, juga akan membuat zona masing-masing kelurahan maupun wilayah

“Melalui pemetaan itu tahun-tahun yang akan datang akan diketahui perlu penambahan RKB atau tidak. Jumlah anak usia sekolah juga fluktuatif, misalnya tahun lalu di graha indah membutuhkan empat RKB, maka tahun berikutnya bisa hanya dibutuhkan tiga atau bahkan lima RKB,” ujarnya.

Muhaimin menambahkan, pemetaan anak usia sekolah itu juga akan mudah dilakukan karena kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan. Hanya tinggal melakukan kordinasi maupun melakukan pengunggahan data.

“Kami berkoordinasi untuk menggunakan data Disdukcapil anak usia sekolah. Contohnya masuk SD usia 6 tahun, ada berapa di wilayah Balikpapan Utara anak dengan usia tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.