Pemkot akan Permudah Administrasi Bagi Pengungsi Palu dan Donggala Jika Ingin Jadi Warga Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengakomodasi jika ada pengungsi gempa dan tsunami di Palu dan Donggala yang ingin menjadi warga kota. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukkan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi.
“Kami akan menghubungi Disdukcapil kota Palu karena sudah ada pembicaraan dengan Dirjen Kependudukan RI terkait hal itu. Di wilayah mana saja pengungsi mau tinggal, kami bantu proses administrasi kependudukannya,” kata Hasbullah.
Apalagi Kota Balikpapan ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai salah satu daeah penampungan pengungsi. Karenanya sehari pasa terjadi gempa dan tsunami, banyak warga Palu maupun Donggala yang dievakuasi ke Balikpapan melalui jalur udara maupun laut.
Bahkan setiap harinya ratusan warga ari Palu maupun Donggala yang mengungsi ke Balikpapan. Karena memang Balikpapan daerah yang terdekat. Meskipun rata-rata, hanya mejadi tempat pengungsian sebelum kembali ke keluarga masing-masing.
Hasbullah menuturkan, Pemerintah Kota Balikpapan akan memberikan kemudahan bagi warga Palu maupun Donggala yang ingin menjadi warga Kota Balikpapan. Mereka bahkan tidak harus kembali ke Palu maupun Donggala untuk mengurus surat pindah.
“Jadi kami berikan kemudahan karena tidak mungkin kalau mereka harus kembali ke Palu untuk mengurus surat pindah,” ujarnya.
Dia menambahkan,pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan bahwa memang benar brsangkutan adalah pengungsi, jika memang ingin menjadi warga Kota Balikpapan.
“Siapa pun kami terima untuk menjadi penduduk kota ini selama ada data dari BPBD. Tapi kami belum mendapatkan data itu dan posisi kami menunggu saja karena BPBD yang berwenang mengurus pengungsi,” ujarnya.
BACA JUGA