Pemkot Ancam Tutup Ritel Modern yang Jual Parsel Tak Sesuai Standar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota mengigatkan penjual parsel agar agar menjual parsel yang produk di dalamnya minimal enam bulan masa kadaluarsanya. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat melakukan sidak ke sejumlah ritel modern.
Bersama Loka POM, Rizal melakukan sidak ke tiga ritel modern yakni Giant Ekstra, Transmart dan Lotte Mart. Di Transmart, Rizal bahkan meminta agar parsel dibongkar untuk mengecek apakah produk dalam kemasan parsel ada yang telah kadaluarsa atau dibawah enam bulan.
“Produk dalam parsel itu tidak boleh tiga bulan dari masa kedaluwarsa. Lebih-lebih dilarang mengemas yang sudah kedaluwarsa, makanya tadi ada yang kami minta parselnya dibongkar,” ujar Rizal.
Dia mengatakan, hal itu berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Pusat bahwa produk kemasan dalam parsel minimal enam bulan. Sehingga jika dibawah enam bulan harus ditarik dan jika ada masyarakat yang sudah terlanjur membeli silahkan ditukar di tempat awal membeli
“Kalau tinggal tiga bulan ya nggak memenuhi standar dan harus diganti. Kalau sudah ada masyarakat yang beli wajib ditukar karena tidak memenuhi syarat kesehatan makanan,” ujarnya.
Rizal menuturkan, akan menyurati ritel m,odern agar tidak menjual parsel yang tridak sesuai standar yang ditetapkan Pemerintah. Pihak ritel juga harus siap jika ada masyarakat yang mau menukar parsel karena ada produk dalam kemasan yang kadaluarsanya dibawah enam bulan.
“Kami akan surati ke ritel modern dan penjual parsel untuk meningkatkan kontrolnya. Kalau yang sudah dikemas menjadi parsel, penjualnya wajib menerima komplain dan klaim penggantian,” ujarnya.
Rizal mengancam akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga penutupan usaha, jika ada ritel modern yang tidak memematuhi ketentuan soal standard an ketentuan menjual parsel. Pasalnya, bisa membahayakan konsumen
“Sanksi awal ya biasanya teguran, kalau massif dan membahayakan konsumen, baru sampai ke penutupan,” ujarnya.
BACA JUGA