Pemkot Perketat Pengawasan Terhadap Bengkel Terkait Pengelolaan Limbah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan memperketat pengawasan terhadap bengkel-bengkel yang berijin maupun tak berijin khususnya menyangkut penanganan limbah.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat meninjau pencemaran Teluk Balikpapan, Selasa (31/07). Pasalnya, diduga limbah yang mencemari Teluk Balikpapan diduga oli bekas yang sengaja dibuang
“Ini sepertinya limbah, kita akan telusuri dan akan mensosialisasikan ke camat dan lurah artinya yang punya pengawasan bengkel tak berizin, kalopun berizin kita sampaikan bahwa limbahnya ini berharga ada nilai ekonomisnya,” ujar Rahmad.
“Tinggal lapor nanti kita menjemput, bisa juga dari laut atau kapal nanti kita menyampaikan ke ksop atau pelindo untuk menyampaikan ke kapal-kapal bahwa limbah-limbah tidak dibuang ke laut,”
Menurut Rahmad, ketika mendapat laporan Teluk Balikpapan kembali tercemar, pihaknya langsung melakukan tindakan cepat karena tidak ingin pencemaran lingkungan laut menyebar lebih luas.
” Makanya kita action ke lapangan sama kepala DLH sebagai wujud komitmen kita untuk menjaga perairan kita lingkungan. Kita action, alhamdulillah Pertamina memberikan bantuan peralatannya dan pengawas mereka datang kemari,” ujarnya.
“Sebenarnya saya ada menyampaikan ini adalah ranah dari provinsi tetapi nggaklah karena ini rumah kita maka kita action dulu. Permasalahan regulasi nanti urusan belakang siapa yang bertanggungjawab seperti apa dan apa yang dikerjakan. Dalam hal ini Balikpapan yang merasakan dampaknya,”
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto nampak geram melihat Teluk Balikpapan kembali tercemar. Karena ketiga kali dalam bulan Juli, karena sebelumnya tumpahan minyak.
“Ini sudah ketiga kali. Pertama , Jumat (20/7), sSenin (23/7) dan selasa (31/7). Ya memang sedikit-sedikit tapi kalo ketiga kali tapi ya banyak,” kata Suryanto saat mendampingi Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Suryanto mengungkapkan, kemungkinan cemaran tersebut, merupakan oli bekas yang sengaja dibuang. Pihaknya, telah mengambil sample, termasuk menurunkan petugas dan truk penyedot minyak
“Kalau saya lihat sepintas kayak limbah oli bekas, industri kecil. Mungkin nampung di drum kemudian dibuang. Kami himbau jangan lagi buang ke laut karena ini menganggu habitat laut. Dan oli ini ada yang beli, nanti lapor kita jemput,” ujarnya.
“Sepintas ada yang dibotol, kemudian buang sekaligus. Kalo menurut saya masih dilihat lagi dari arah timur ke barat. Kira-kira ada area balikpapan timur. Arah arus dari mana, barat ke pesisir.,”
Suryanto pun berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku ataupun perusahaan yang sengaja membuang limbah ke Teluk Balikpapan. Karena kejadian tersebut telah berulang-ulang.
“Kita akan tindak lebih tegas ini yang ketiga kita temukan. Tentu kalau ini berulang hukuman lebih berat,” ujarnya.
BACA JUGA