Pemkot Balikpapam Imbau Masjid Gunakan Jasa Rumah Potong Hewan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengimbau agar masjid-masjid menggunakan jasa rumah potong hewan (RPH) untuk penyembelihan hewan kurban tahun ini.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Heria Prisni mengatakan, dengan menggunakan jasa RPH karena akan lebih terkontrol, mengingat saat ini masih pandemi covid-19.
“Kami juga mengimbau di masjid itu kalau memang bisa menggunakan jasa RPH kita silahkan karena akan lebih terkontrol,” ujarnya, Selasa (16/06).
Jika tidak menggunakan jasa RPH maka wajib mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan menggunakan masker. Minggu ini akan dirampungkan SOP yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
“Akan kita sampaikan SOP nya yang memotong harus pakai masker itu wajib, sudah bersih,” katanya.
SOP tersebut juga nantinya mengatur terkait pola penjualan hewan kurban di masa pandemi covid-19. “Kami lagi menyusun SOP nya, Dalam minggu ini rampung SOP pola penjualannya,” ujarnya.
Menurutnya, jika penjual hewan kurban tak mematuhi SOP tersebut, maka tidak akan dikeluarkan surat ijin kesehatan hewan. Hewan kurban yang djual juga tidak akan ditempeli stiker, sehat.
“Karena nanti rencana kami, kalau mereka tidak menjalankan SOP kami tidak akan mengeluarkan surat izin kesehatan hewannya, kami tidak akan memeriksan, tidak akan kami stiker sehat,” tandasnya.
Sementara tahun ini dia memprediksi jumlah hewan yang disembelih kemungkinan akan turun dibanding tahun sebelumnya mencapai 3 ribu hewan, sapi maupun kambing. Rata-rata dari peternak lokal.
“Sepertinya turun, tapi kita tidak tahu ya, predisksi kita agak sepi, tapi itu cuma prediksi,” ujarnya.
“Tapi mungkin banyak juga yang tergerak hatinya, karena banyak yang kena dampak covid-19, yang tadinya (berkurban) 1 ekor, menjadi 2 ekor.”tukasnya.
BACA JUGA