Pemkot Balikpapan Ajak Masyarakat Terapkan Perilaku 8M
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, sosialisasi kini makin gencar dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Imbuan dan ajuran berulang dan terus disampaikan petugas ke masyarakat saat sosialisasi agar memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Mengingat angka covid-19 di Kota Balikpapan terus meningkat. Termasuk juga angka kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliartry juga turun ke lapangan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kesehatan maupun berolahraga minimal 3 kali dalam seminggu.
“Prinsip olahraga juga sudah tahu dianjurkan 30 menit per hari, ada pemanasan dana sebagainnya, di Istilah kami berolahraga yang baik benar terukur dan teratur minimal 3 kali seminggu,” ujarnya
Kemudian kata dia, adalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid-19 bukan hanya 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. sekarang menjadi 8M, ada makan gizi berimbang, ada rajin olahraga, say hello tidak bersalaman,” ujarnya.
Adapun adaptasi 8M kebiasaan baru yakni
1. Memakai masker jika berpergian.
2. Menggunakan Hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun hingga bersih.
3. Menjaga jarak satu sama lain.
4. Mandi dan langsung mencuci baju setelah berpergian.
5. Menjaga pola makan yang sehat
6. Mengkonsumsi Vitamin
7. Menjaga pola tidur yang teratur
8. Menghubungi pihak kesehatan jika mengalami gejala covid-19 4
BACA JUGA