Pemkot Balikpapan Anggarkan Rp 15 Miliar Untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Penyekatan jalan yang dilakukan di ruas jalan di Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Pemerintah kota Balikpapan saat ini siapkan program bantuan sosial bagi warga kota yang terdampak PPKM Darurat. Terdata sebanyak 18.146 sasaran yang saat ini tengah diverifikasi untuk menerima bantuan dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 15 MIliar.

Agus Budi- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Balikpapan mengatakan bantuan akan menyentuh seluruh lini sektor dengan dengan rincian sebagai berikut. Untuk pelaku UMKM berjumlah 347 sasaran, dan karyawan yg bekerja di UMKM berjumlah 123 kk. Kemudian pelaku ekonomi wisata dan ekonomi kreatif 2.677 sasaran, yang mana didalamnya juga ada pekerja seni. Pemilik usaha PKL 443 sasaran dan pekerja dari pengusaha PKL 156 sasaran.

Sasaran selanjutnya, kata Agus, karyawan PHK yang menerima bantuan sosial dibagi dua jenis yaitu non perselisihan 46 sasaran dan karyawan PHK perselisihan 59 pekerja. Porter bandara 66 sasaran dan buruh bagasi pelabuhan semayang 83 sasaran. Selanjutnya sopir angkutan umum baik angkot dalam kota dan taksi berjumlah 396 sasaran.

“Terakhir pengurus rumah ibadah masjid, gereja, pure dan wihara total ada 948 kepala keluarga. Untuk diketahui data ini masih terbuka bagi yang belum dan merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM Darurat ini,” kata Agus.

Agus berujar, jumlah sasaran penerima bantuan sosial bisa saja bertambah, karena data penerima yang ada terus diverifikasi. Sehingga pagi anggaran sebesar Rp. 15 Miliar yang disiapkan sudah mencakup 25 persen dari seluruh kepala keluarga sasaran yang ada.

“Pagunya seperti 25 persen dikali sasaran jadi sekitar 48.000 alokasinya. Jadi dari angka ini kalau masih ada yang belum sepanjang hasil verifikasi benar kita bagikan,” kata Agus.

Agar bantuan sosial ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial yang diturunkan pemerintah pusat, kata Agus, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) dan PT Pos Indonesia.

Kata Agus, data yang masuk ke pemerintah kota diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang mana 12.805 KK di Balikpapan belum menerima bantuan dari pusat, sehingga akan diambil alih oleh pemerintah kota. Kemudian ditambah dengan data yang ada di Dinas Sosial Kota Balikpapan.

“Hari ini kata Kepala Disdukcapil, data penerima bantuan diserahkan ke kantor pos. Kemudian kantor pos akan petakan pola pembagian seperti apa dan kapan mulai disalurkan, ” ujarnya.

“Kantor pos kan punya juga data KK di Balikpapan yang menerima bansos dari pusat, nanti namanya dicoret dan diganti dengan data yang baru masuk yang kami Terima melalui kelurahan atau Disdukcapil, ” ujar Agus menambahkan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.