Pemkot Balikpapan Bagikan Bonus PON dan Peparnas, Ini Nominalnya

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap para atlit dan pelatih asal Kota Balikpapan yang telah mengharumkan nama Kota Balikpapan pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2021 yang dilaksanakan di Papua beberapa waktu lalu. 

Salah satunya dengan memberikan bonus kepada para atlit dan pelatih yang berhasil menyumbangkan medali pada bidang olahraga tersebut, pemberian bonus dilaksanakan di Aula Kantor Walikota, Kamis (30/12/2021).

“Terima kasih kepada 47 atlit dan 14 pelatih yang telah bekerja keras menyiapkan diri untuk ikut serta dalam PON dan Peparnas, sehingga memberikan yang terbaik bagi kontingen Kaltim,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. 

Kata Rahmad, meski masih di tengah kondisi pandemi Covid-19, persiapan PON dan Peparnas tetap dilaksanakan dan berupaya optimal untuk memberikan prestasi yang terbaik, apa yang diberikan Pemkot Balikpapan jangan dilihat dari nilainya, tapi bagaimana keinginan Pemkot untuk terus mendukung para atlit agar bisa terus berkontribusi melalui bidang olahraga.

“Mudah-mudahan tahun depan jika  keuangan Pemkot Balikpapan membaik, tidak menutup kemungkinan bonusnya akan lebih tinggi lagi,” kata Rahmad. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Kota Balikpapan, Doortje Marpaung mengatakan, untuk pemberian bonus bagi para atlit PON dan Peparnas itu berbeda sesuai dengan jumlah medali diperoleh. 

“Untuk PON dianggarkan Rp 559 juta, sedangkan untuk Peparnas dianggarkan Rp 650 juta, dengan jumlah atlit yang di PON ada 37 orang dan pelatih 7 orang, kalau di Peparnas atlitnya 10 orang, pelatihnya 7 orang,” jelas Doortje Marpaung.  

Doortje menambahkan, untuk perolehan medali PON kemarin 4 emas 8 perak dan 7 perunggu. Sedangkan untuk Peparnas 3 emas 7 perak dan 4 perunggu. Dimana untuk nilainya ada rumusannya masing-masing.

“Misal ada ada atlit yang dapat emas, perak ya kita hitung akumulasinya,” katanya. 

“Jadi intinya bonus kita tidak boleh melebihi dari provinsi, apalagi tingkat nasional untuk besarannya dan juga melihat kemampuan keuangan daerah,” tutup Doortje. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.