Pemkot Balikpapan Bahas Pembatasan Operasional Bandara Sepinggan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan merapatkan rencana pembatasan operasional terminal Bandara Internasional Sepinggan. Pasalnya, sejumlah daerah juga telah membatasi operasional bandaranya.
Seperti di bandara Soekarno Hatta Jakarta yang akan membatasi Operasi Terminal 1 dan 2 mulai 1 April sampai 29 Mei 2020. :Langkahg itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan.
“Ya kita akan bahas dengan muspida dengan DPRD,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Saat ini rapat tengah berlangsung.
Sementara terkait penerapan lockdown yang dilakukan sejumlah daerah, Rizal mengungkapkan, sebenarnya bukan lockdown hanya karantina wilayah. “Gak ada itu lockdown itu istilah populernya saja , kalau istilah hukumnya karantina wilayah,” ujarnya.
Namun Rizal memastikan, tidak akan merapkan lockdown. Karena kata dia, hal itu merupakan kewenangan Presiden dan tidak mudah. “Kita jangan terpengaruh daerah lain, mungkin pembatasannya yang bisa kita perketat,” ujarnya.
“Kalau kita dengar dari Menkopolhukam dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah (karantina daerah) supaya jelas (dasar hukumnya),”
Sementara sejumlah kelurahan dan RT telah mulai melakukan pembatasan bagi pendatang. Dirinya mendukung langkah tersebut. Dimana pendatang wajib lapor, disemprot disinfektan. “Ya seperti itu harus bisa dilakukan supaya gak polemi kita,” ujarnya.
Pendatang haru lapor, di semprot , cuci tangan, keperluannya apa ? sudah dilakukan sekarang ini di kelurahan, di RT, di pemukiman. Kemarin saya lihat di RT 10 di Lamaru, di Gunung Bahagia, di Muara Rapak, mereka sudah melakukan seperti itu.”
BACA JUGA