Pemkot Balikpapan Belum Bentuk Balitbangda

Kantor Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPANInibalikpapan.com – Rupanya hingga kini Pemerintah Pusat maupun daerah belum memberikan ruang yang lebih bagi peneliti-peneliti. Pasalnya, hingga kini anggaran penelitian hanya sebesar 0,8 persen.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Prof, Dwi Nugroho mengatakan, jika suatu Negara mau maju minimal anggaran yang disiapkan sekitar 5 persen setiap tahun.

“Kita baru 0,8 sekian persen di Kaltim ini. Padahal kata Pak (BJ) Habibie (mantan Presiden), beliau kan konsen di penelitian, kalau negara mau maju minimal 5 persen. Satu persen aja kalau tercapai luar biasa,” ujarnya.

Bahkan lanjutnya, di Kaltim selain Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kertanegera yang telah membentuk Balibangda. Sedangkn Kota Balikpapan dan daerah lainnya justru belum.

Menurutnya, selama ini Kabupaten dan Kota yang belum membentuk Balitbangda, masih mengabungkan dalam struktur organisasi Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda), dengan nama Jaringan Penelitian dan pengembangan (Jarlitbang).

“Badan Litbang harus ada. Pimpinan daerah harus memberi masukan-masukan berbasis penelitian. Nggak ada kebijakan pemda yang nggak berbasis penelitian. Negara-negara maju adalah negara yang banyak peneliti. Contoh Singapura disana banyak penelitinya,” terangnya.

Dia mengungkapkan, di era sekarang Balitbangda sebagai garda terdepan untuk pembangunan, sehingga dinilai harus segera dibentuk agar Indonesia dan Kaltim khususnya mampu bersaing dengan negara luar, termasuk kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Dia tidak  memugkiri untuk melahirkan tenaga peneliti membutuhkan biaya dan tunjangan tersendiri. Namun menurutnya bisa disiasati dengan membuka penerimaan untuk tenaga peneliti baru atau memberdayakan SDM yang ada. Bahkan, menurutnya masa depan karir pegawai sebagai tenaga peneliti cukup menjanjikan, seperti naik pangkat setiap dua tahun.

“Untuk biaya seperti tunjangan fungsional masih bisa diatur lah. Kan bisa alih fungsi atau buka pendaftaran peneliti baru. Paling tidak, nanti ketika Balitbangda terbentuk, 40 persen pegawai didalamnya adalah tenaga peneliti,” terangnya.

Sementara Pemerintah Kota Balikpapan sudah melakukan kajian kelembagaan untuk membentuk Balitbangda. Kasubid Penelitian dan Pengembangan Jarlitbang Kota Balikpapan Widowati  mengatakan kajian ini melibatkan responden dari setiap SKPD, juga Gubernur Provinsi Kaltim.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.