Pemkot Balikpapan Berencana Galang Dana Bagi Korban Gempa
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menghimbau kepada warga yang meminta sumbangan untuk tidak melakukan di perempatan jalan atau di jalan. Hal itu sudah diatur pada Peraturan Daerah (Perda), sekaligus membahayakan nyawa bagi warga yang menggalang dana.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan tidak diperboleh minta sumbangan di jalan karena membahayakan warga itu sendiri. Bahkan ada aturan yang mengatur hal tersebut sehingga tidak diperbolehkan.
“Tidak boleh minta sumbangan di jalan karena itu membahayakan nanti kalo ketabrak jadi masalah baru. Kalo mau di pasar, di lingkungan perumahan, car free day yang tidak ada pergerakan kendaraan,” paparnya, Selasa (14/8/2018).
Sebelum minta sumbangan kata Rizal, harus melaporkan terlebih dahulu ke pemerintah kota melalui Dinas Sosial agar terdaftar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ada perdanya makanya tidak boleh. Harus dilaporkan ke dinas sosial, jangan sampai nanti mau memanfaatkan minta sumbangan tahunya tidak sampai ke sana atau biaya operasional sama sumbangan lebih besar dari operasional,” sebutnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Balikpapan berencana menggalang dana bantuan untuk korban bencana gempa di Nusa Tenggara Barat, Lombok yang terjadi belum lama ini. Bentuk penggalangan dana ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kota bersama masyarakat Balikpapan.
“Akan kita buka, nanti kita lihat menggunakan rekening apa. Semua bantuan sosial harus dipertanggungjawabkan, jangan sampai ada penyalahgunaan dan jangan sampai biaya operasional lebih besar dari pada jumlah yang disetorkan,” beber Rizal
Pemberian bantuan untuk korban gempa menurutnya lebih efektif uang tunai karena di daerah NTB masih mengalami kendala transportasi dan akses jalan yang mengalami kerusakan akibat gempa. “Iya lebih baik sumbang uang karena transportasi juga masih susah,” tutup Rizal.
BACA JUGA