Pemkot Balikpapan Dukung Kebijakan Pembatasan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan mendukung pembatasan yang akan dilakukan Pemerintah Pusat saat libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah gelombang ketiga pandemi covid-19.

Pemerintah Pusat sebelumnya sudah menyatakan, akan menerapkan PPKM level 3 diseluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru. Termasuk melarang ASN, pegawai BUMN, TNI dan Polri untuk mengambil cuti.

“Ya baik saja itu kan instruksi dari Pemerintah Pusat, jadi dari awal kita ikuti bagaimana kebijakkan Pemerintah Pusat yang disampaikan kepada semua daerah

Kita ikuti, karena kita semua taat azas dan taat aturan,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud disela-sela vaksinasi yang digelar Kadin Balikpapan pada Minggu (21/11/2021)

Dia mengatakan, kebijakan Pemerintah Pusat tersebut, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya. Ketika terjadi gelombang kedua pandemi covid-19 justru berawal pada libur Natal dan Tahun Baru.

“Lonjakkan kasus covid-19 ini terjadi diakhir tahun dan memang kenyataanya. Karena pengalaman tahun kemarin sehingga dilakukan pembatasan-pembatasan termasuk orang untuk berpergian, merayakan berkumpul dengan keramaian, karena kita menghindari,” jelasnya.

Sehingga kata dia, dari pengalaman tersebut, Pemerintah Pusat tak ingin kembali terulang. “Pengalaman-pengalaman ini yang harus kita antisipasi. Lebih baik kita mengantisipasi dari pada mengobati,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kebijakkan PPM Level 3 seperrti sebelum-sebelumnya diantaranya pelaku perjalanan wajib tes PCR , pelaksanaan kegiatan ibadah yang juga dibatasi. Termasuk penyekatan jalan-jalan.

Namun lanjutnya, nantinya kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat akan disampaikan ke Pemerintah daerah. “Tapi nanti akan disampaikan ke semua kepala daerah kita tunggu saja.” ucapnya.

Ya sama, mungkin masuk juga harus PCR, saya tahu begitu ya. Kemudian pelaksanaan kegiatan-kegiatan ibadah juga sangat dibatasi, termasuk juga penyekatan, tapi nanti akan disamp[aikan ke semua kepala daerah

Kata dia, selama pandemi covid-19 sudah banyak anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Sehingga menjadi pelajaran bagi Pemerintah Pusat untuk tidak terjadi gelombang ketiga.

“Sudah cukuplah kita ini dua tahun pemerintah khususnya pemerintah pusat anggaran yang begitu besar digelontorkan untuk melindungi warga kita. Kemudian Pemerintah Kota Balikpapan begitu banyak APBD kita,” ujarnya.

“Artinya kalau kita tidak konsisten dengan prkes kita, sia-sia perjuangan kita, banyak tenaga kesehatan tumbang, warga yang meninggal, pelaku usaha  dan pengusaha terdampak, dan ini yang harus kita hadapi.”tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.