Pemkot Balikpapan Dukung Pembentukan Pansus LHP BPK
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemkot Balikpapan melihat pembentukan pansus LHP BPK yang dilakukan DPRD Balikpapan sudah sesuai ketentuan jika hasil dari opini BPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin menyambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).
“Memang setiap ada hasil dari opini BPK, DPRD membuat pansus. Kan sudah ditindaklanjuti dengan rapat paripurna,” ujarnya kepada media, Selasa (18/6/2024).
Menurutnya, pansus itu merupakan bagian upaya dewan sebagai fungsi pengawasan untuk mengevaluasi dan mengingatkan capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota Balikpapan, terutama dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
“Nggak apa-apa memang seperti itu,” ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah ke 11 kali.
“Kita berharap tetap bisa mempertahankan WTP, semakin kita mendapatkan WTP, semakin banyak tentu pengawasan dan penilaian pun semakin ketat,” ujarnya.
Tentu ini, akan menjadi catatan pemerintah kota, untuk terus berbenah kemudian mempelajari, menerima hasil masukan pansus DPRD dalam upaya perbaikan pelayanan dalam upaya perbaikan serapan APBD Kota Balikpapan.
Muhaimin mengatakan adanya catatan yang diberikan BPK RI sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Besok tanggal 24 Juni 2024, akan ada pertemuan BPK yang dihadiri Sekda dan Inspektorat, dalam rangka tindak lanjut dari hasil temuan. Semua teman-teman sudah menindaklanjuti,” ungkapnya.
Pada saat BPK mengeluarkan WTP, Pemkot Balikpapan sudah menindaklanjuti, sehingga Balikpapan tindak lanjut hasil temuan BPK tertinggi Se Kalimantan Timur.
“Kita sudah 96 persen, artinya apa yang direkomendasikan BPK, apa yang direkomendasikan pansus sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman dari tim inspektorat dan BPKAD dan OPD terkait,” terangnya.
Meskipun demikian, ini akan menjadi evaluasi bagi Pemkot Balikpapan, salah satunya yang menjadi catatan adalah kegiatan yang terlambat.
“Ini menjadi catatan dan evaluasi,” tutupnya.
Demi Laporan Keuangan
Sebelumnya, DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II di Gedung Parlemen, pada Senin (13/5/2024).
Dalam rapat yang beragenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksanaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dan Rencana Kerja (Renja) 2024-2029, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono.
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono menyampaikan bahwa Pansus LHP BPK ini dibentuk. Karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan pada 2023 mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya.
Namun di dalam laporan LHP BPK tersebut, lanjutnya, ada beberapa yang harus ditindak lanjuti.
“Karena itu sudah kewajiban DPRD harus menindaklanjuti rekomendasinya. Hal itu harus dilakukan demi laporan keuangan yang akan datang,” ujar Budiono usai Paripurna.
BACA JUGA